Usaha Bangsa Eropa Menghalangi Perkembangan Islam di Nusantara



Selain Aceh dan Malaka yang menjadi pusat kekuatan Muslim di Nusantara, Jawa juga berhasil menjelma sebagai Kerajaan Islam yang dominan. Hal ini terjadi setelah runtuhnya Majapahit dan antara tahun 1513 dan 1528, melahirkan Kerajaan Banten di wilayah barat dan Mataram di tengah dan timur Jawa. Pada masa kepemimpinan Sultan Agung (1613-1645) dan Sultan Mangkurat, Mataram melakukan reduksi peran para raja lokal yang menyokong kebesaran Mataram.

Alhasil dalam perkembangannya Mataram menjadi sebuah imperium yang menguasai wilayah Jawa. Pada abad ke-15 M, Bangsa Eropa mulai mengenal Nusantara. Ketika itu Bangsa Eropa melihat wilayah Jawa dipenuhi oleh orang-orang Muslim pribumi juga pendatang.

Lalu Bangsa Eropa memilah langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk membendung perkembangan Islam di Nusantara. Salah satu langkahnya ialah berkoalisi dengan kerajaan-kerajaan yang masih berpegang pada ajaran Hindu atau Buddha. Hal ini dilakukan oleh Portugis yang bekerjasama dengan Sunda Padjadjaran untuk membangun sebuah pangkalan di Sunda Kelapa. Namun pangkalan tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama berhasil ditaklukkan oleh Fathahillah.

Dalam perkembangannya, setelah Portugis, Belanda mulai melancarkan aksi untuk mencaplok kawasan Bandar. Belanda sejalan dengan Portugis yang sama-sama menjalankan prinsip politik anti Islam. Ada suatu ketika Belanda pernah menghalangi kapal yang membawa muslim Nusantara yang ingin berhaji.

Sejak tahun 1598 hingga 1600, kapal Belanda berturut-turut singgah di Nusantara untuk berdagang hingga lahirlah VOC. Lahirnya VOC dengan segala sistem yang ada membuatnya berhasil memonopoli perdagangan. Terhitung VOC dapat merebut Ambon tahun1605, Batavia pada tahun 1615, dan Banda tahun1621. Dan pada tahun 1641 VOC dengan bantuan Aceh dan Johor di Malaka dapat menyingkirkan Portugis.

Kerjasama VOC dengan Muslim dalam perebutan Malaka tidak membuat VOC berkooperatif dengan Muslim di Nusantara. Belanda tetap melarang calon haji yang ingin menumpang di kapal mereka. Mereka terkadang bahkan melarang kedatangan jamaah dari Makkah yang berlabuh di Batavia.

Untuk membendung jamaah haji itu semua, VOC juga membuat permintaan izin yang dipersulit atas dasar keamanan. Sehingga banyak jamaah haji yang berangkat lewat Singapura yang ketika itu dalam kekuasaan Inggris.

Inggris akhirnya mengambil alih kekuasaan Nusantara pada tahun 1811 sampai 1816. Raffles yang menjadi Gubernur Jenderal juga memperhatikan sangat jeli masalah haji. Raffles memandang para haji dan ulama yang pulang dari Makkah sebagai batu sandungan karena mempunyai pengaruh politik yang besar. Seperti diketahui kedepannya banyak para ulama yang membakar semangat pejuang dalam mengusir penjajah.

Sumber: Republika

Comments

Popular posts from this blog

Syekh Nawawi Al-Bantani yang Berjuluk Sayyidul Ulama Al-Hijaz

Konfrontasi Politik dalam Pembebasan Irian Barat

Datu Abdussamad, Ulama dari Tanah Bakumpai