Pemilu Pertama Indonesia


Jika ada yang bertanya tentang pemilu paling demokratis di Indonesia pasti tidak sedikit jawaban itu tertuju pada penyelenggaraan pemilu pertama tahun 1955. Pemilu yang dibagi dua tahap ini terjadi disaat Kabinet Burhanuddin Harahap. Peserta pemilu memperebutkan 260 kursi di DPR dan 520 kursi Konstituante juga ditambah 14 wakil golongan minoritas yang dipilih pemerintah.

Pemilu 1955 dibagi menjadi dua tahap yaitu, tanggal 29 September 1955 untuk memilih DPR yang diikuti 29 partai. Sedangkan tahap kedua diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk emilih Konstituante.

Pemilu ini dilatar belakangi setidaknya oleh tiga hal, diantarannya, revolusi fisik/perang kemerdekaan, menuntut semua potensi bangsa untuk memfokuskan diri pada usaha mempertahankan kemerdekaan,
pertikaian Internal, baik dalam lembaga politik maupun pemerintah cukup menguras energi dan perhatian, dan yang terakhir belum adanya UU pemilu yang mengatur tentang pelaksanaan pemilu ( UU pemilu baru disahkan pada tanggal 4 april 1953 yang dirancang dan disahkan  oleh kabinet wilopo).

Penyelenggaraan pemilu ini menelan biaya sekitar Rp 479.891.729. Dana yang terlampau mahal ini disebabkan lambannya pekerja unit-unit panitia pemilu sehingga menambah beban biaya. 

Adapun empat partai besar yang berhasil menduduki perolehan tertinggi suara yaitu, Partai Nasional Indonesia (57 kursi/22,3%), Masyumi (57 kursi/20,9%), Nahdlatul Ulama (45 kursi/18,4%), dan Partai Komunis Indonesia (39 kursi/15,4%). Sementara pada pemilihan Dewan Kostituante, terjadi peningkatan dukunagn terhadap PNI, NU, dan PKI. Berbeda dengan Masyumi yang perolehan suaranya menurun menjadi 114.267. 

Hasil pemilu tahap I :


Hasil pemilu tahap II :

Walaupun pelaksanaannya tertib, disiplin, dan aman, terjadi beberapa risiko setelah terjadinya pemilu. Krisis ketatanegaraan yang melanda mengakibatkan presiden mengeluarkan dekrit tanggal 5 Juli 1959. Imbasnya pemilu yang seharusnya sesuai jadwal diselenggarakan tahun 1960 dibatalkan. Presiden Soekarno juga membubarkan DPR hasil pemilu 1955 dan membentuk DPR-Gotong Royong serta membentuk MPRS yang keseluruhan anggotanya diangkat oleh presiden. 

Proses menuju negara demokrasi memang tidak mudah. Demokrasi berasal dari kata budi/akal dan daya/kemampuan maka budaya adalah kemampuan akal manusia. Secara bahasa budaya demokrasi berarti kemampuan akal manusia tentang berdemokrasi. Sudah seharusnya demokrasi menjadi cerminan suatu bangsa. Karena demokrasi berasal dari kata budi/akal, berarti negara yang berdemokrasi berarti mempunyai budi dan akal. Tentunya akal yang bersih lagi sehat. Apalah artinya demokrasi yang tidak fair dan penuh kecurangan. Karena demokrasi bukan hanya berasal dari kata ini itu atau apalah, tapi juga tindakan nyata. Tindakan yang bersih, suci, dan tetunya jujur.

Comments

Popular posts from this blog

Syekh Nawawi Al-Bantani yang Berjuluk Sayyidul Ulama Al-Hijaz

Konfrontasi Politik dalam Pembebasan Irian Barat

Datu Abdussamad, Ulama dari Tanah Bakumpai