Perubahan RIS ke NKRI


Model serikat ternyata tidak sepenuhnya sesuai dengan aspirasi mayoritas bangsa Indonesia. Ketidaksesuaian itu diperkuat dengan banyaknya anggota kabinet yang berasal daru unsur Republik Indonesia. Pemerintahan Kabinet Hatta sendiri bersifat sementara sehingga Konstituante terbentuk.


Sejak pemerintahan Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta pada pertengahan tahun 1949, jalannya pemerintahan semakin lancar dan kehidupan rakyat semakin rukun dan tenteram. Ini menumbuhkan keyakinan rakyat akan kemampuan para pemimpin semakin lancar dan kehidupan rakyat semakin rukun dan tentram. Ini menumbuhkan keyakinan rakyat akan kemampuan para pemimpin bangsa dalam mengendalikan pemerintahan Republik Indonesia. Seiring dengan itu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta semakin populer di kalangan negara-negara bagian RIS. Semakin eratnya komunikasi antara para pemimpin Republik Indonesia dan RIS menyebabkan propaganda Belanda untuk mengadu domba Republik Indonesia dan RIS tidak lagi mempan

Mosi Integral Natsir
Pada tanggal 4 Januari 1950 Pejabat Presiden RIS menunjuk tim yang terdiri atas tiga orang untuk membentuk kabinet, yaitu Mr. Soesanto Tirtoprodjo, M. Natsir, dan Dr. Halim. Salah satu program kabinet yang dibentuk oleh tim tersebut adalah melanjutkan perjuangan untuk membentuk negara kesatuan yang akan meliputi wilayah Nusantara sebagaimana diproklamasikan 17 Agustus 1945. Sementara itu, pemberontakan di berbagai daerah yang terjadi pada awal kemerdekaan jelas akan menimbulkan perpecahan (disintegrasi) yang menghancurkan atau memorak-porandakan keutuhan bangsa. Dalam kondisi seperti itulah Natsir tampil dengan mosi yang meminta pemerintah dan seluruh elemen bangsa segera menyelesaikan masalah secara integral. Mosi yang kemudian dikenal sebagai "Mosi Integral Natsir" itu dikeluarkan tanggal 3 April 1950.

Masalah pokok yang dikemukakan oleh Natsir di dalam mosinya sebagai berikut.
1. Kritik keras terhadap pemerintah yang bersikap dan seolah membiarkan rakyat mencari penyelesaian sendiri atas masalah-masalah yang dihadapi tanpa bimbingan pemerintah.
2. Perlu penyelesaian integral atas masalah-masalah serius yang sedang menimpa bangsa Indonesia pada saat itu.

Proses Kembalinya Indonesia pada Bentuk Negara Kesatuan
Mosi integral Natsir merupakan momentum sejarah yang mengantarkan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan setelah sempat mengalami disintegrasi akibat penerapan bentuk federasi. Pada tanggal 8 Maret 1950 pemerintah RIS dengan persetujuan parlemen (DPR) dan senat RIS mengeluarkan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1950 tentang Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS.

Hingga tanggal 5 April 1950 tiga belas negara/daerah bagian RIS telah bergabung ke dalam negara Republik Indonesia. Negara Sumatera Timur (NST) dan Negara Indonesia Timur (NIT) bergabung ke dalam negara Republik Indonesia pada tanggal 19 Mei 1950. Hal ini terjadi setelah dicapai kesepakatan antara RIS dan Republik Indonesia yang dikukuhkan dengan piagam persetujuan. Pada tanggal 14 Agustus 1950 parlemen dan senat RIS mengesahkan Rancangan Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam rapat gabungan parlemen dari senat RIS tanggal 15 Agustus 1950 Presiden RIS, Soekarno, membacakan piagam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Akhirnya, Presiden Soekarno membacakan deklerasi Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950, pada tanggal 17 Agustus 1950. Peristiwa ini menandai berakhirnya pemerintah Republik Indonesia Serikat dan digantikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setelah RIS dilebur Soekarno kembali ke Yogyakarta untuk menerima kembali jabatan Presiden Republik Indonesia dari Pemangku Sementara Jabatan Presiden Republik Indonesia, Mr. Assat.

Comments

Popular posts from this blog

Syekh Nawawi Al-Bantani yang Berjuluk Sayyidul Ulama Al-Hijaz

Konfrontasi Politik dalam Pembebasan Irian Barat

Datu Abdussamad, Ulama dari Tanah Bakumpai