Sosial Budaya Dinasti Qing


Dinasti Qing mencapai puncak kekuasaannya ketika berhasil menguasai wilayah sebesar 12 juta kilometer. Pada dinasti ini, masyarakat Manchu mempunyai andil besar pada kebudayaan setempat. Masyarakat Manchu dikenal dengan gaya rambutnya yang unik. Mereka membiarkan rambut bagian belakangnya menjadi tocang yang panjang dan membiarkan rambut bagian depan kepala digunting.

Tradisi tersebut sempat menimbulkan perselisihan. Bagi Bangsa Han hal tersebut sangatlah tidak etis. Karena bagi mereka rambut merupakan suatu hal yang turun-menurun dari leluhur yang semestinya dilestarikan. Bangsa Han memgang teguh tradisi itu, dimana menjunjung tinggi rambut.


Di Beijing -ibu kota Dinasti Qing- terdapat 20 gerbang yang tinggi dan megah. Yang paling menarik perhatian ialah Gerbang Zhengyang. Pada arsitektur bangunan-bangunan Dinasti Qing masih banyak terpengaruh dari Dinasti Ming. Begitu juga halnya istana Dinasti Qing yang notabene merupakan bekas peninggalan Dinasti Ming. Dinasti Qing juga membina besar-besaran sebuah taman yang bernama Taman Yuangminyuang dan Taman Yihe.

Rumah penduduk memiliki gaya yang banyak dan beragam. Di masa ini juga telah digunakan kaca yang di impor dari luar. Seni bangunan yang mereka ciptakan cukup beragam. Diantaranya bangunan Kuil Yonghe. Di Provinsi Hebei terdapat bangunan yang mempunyai corak Budha Tibet yang digunakan pada beberapa kuil. Dan pada akhir periode dinasti ini sudah terdapat beberapa bangunan yang mengimplimasikan budaya barat.


Pada akhir abad 19, Bangsa Manchu mulai kehilangan identitasnya. Contohnya pada penggunaan Bahasa Manchu yang semakin tersisih. Hal ini disebabkan mulai membaurnya Bangsa Manchu dengan Bangsa Han. Selain itu Dinasti Qing juga mengikuti anutan Konghucu yang terpengaruh Dinasti Ming.

Di lingkungan kerajaan kebanyakan memakai Bahasa Mandarin sebagai cara transaksional interaksi. Ini semakin memperlihatkan lenyapnya pengaruh Bahasa Manchu. Tapi pada pakaian, gaya pakaian Manchu (Qaipo & Tangzhuang) mulai menggantikan pakaian tradisional Tiongkok (Hanfu). Mau tidak mau masyarakat sekitar harus mematuhi budaya tersebut. Karena jika tidak undang-undang hukuman mati sudah siap menghampiri mereka.

Comments

Popular posts from this blog

Syekh Nawawi Al-Bantani yang Berjuluk Sayyidul Ulama Al-Hijaz

Konfrontasi Politik dalam Pembebasan Irian Barat

Datu Abdussamad, Ulama dari Tanah Bakumpai