Pada sidang konstituante tahun 1956-1959 terdapat dua golongan besar yang berdebat mengenai konstitusi baru bagi Indonesia. Dua golongan ini ialah golongan Islam dan golongan Pancasila. Partai-partai Islam yang besar seperti Masyumi, Nahdlatul Ulama, Perti, dan PSII berusaha memperjuangkan konstitusi berdasarkan Islam. Mohammad Natsir dari Masyumi beberapa kali mengutarakan pidatonya pada sidang tersebut mengenai hubungan negara dan agama.