Sistem Feodal di Perancis
Tatanan masyarakat Perancis pada masanya pernah memakai sistem feodal yang didalamnya terdapat perbedaan hak dan kewajiban warga negara berdasarkan status sosial. Sebab sistem kemasyarakat ini didasarkan atas azas ketidaksamaan. Masyarakat Perancis ketika itu terbagi menjadi tiga golongan yaitu golongan bangsawan ( ordre de la noblesse ), golongan rohaniawan ( ordre du CLerge), dan rakyat jelata (ordre du Tiers Etats) . Golongan bangsawan dan rohaniawan memiliki hak-hak istimewa yang berbeda sekali dengan golongan terbawah yaitu rakyat jelata. Dalam segi kuantitas golongan terbawah merupakan bagian yang besar pada masyarakat Perancis namun mereka bagaikan sapi perah yang dimanfaatkan dua golongan di atas.