Sistem Feodal di Perancis
Tatanan masyarakat Perancis pada masanya pernah memakai
sistem feodal yang didalamnya terdapat perbedaan hak dan kewajiban warga negara
berdasarkan status sosial. Sebab sistem kemasyarakat ini didasarkan atas azas ketidaksamaan. Masyarakat Perancis ketika
itu terbagi menjadi tiga golongan yaitu golongan bangsawan (ordre de la noblesse), golongan
rohaniawan (ordre du CLerge), dan
rakyat jelata (ordre du Tiers Etats).
Golongan bangsawan dan rohaniawan memiliki hak-hak istimewa yang berbeda sekali
dengan golongan terbawah yaitu rakyat jelata. Dalam segi kuantitas golongan
terbawah merupakan bagian yang besar pada masyarakat Perancis namun mereka
bagaikan sapi perah yang dimanfaatkan dua golongan di atas.
Golongan bangsawan terbagi menjadi dua kelompok jika
ditelusur berdasarkan asalnya. Pertama ada golongan bangsawan tulen yang
merupakan keturunan asli dari bangsawan. Sementara yang kedua ialah bangsawan baru
yang merupakan gelar yang diberikan oleh raja karena diberi jabatan tertentu. Dalam
pembagian jabatan, bangsawan juga terbagi menjadi dua kelompok yaitu bangsawan
militer dan bangsawan sipil. Kedua jabatan tersebut diisi oleh bangsawan tulen
maupun baru. namun pada umumnya bangsawan baru kerap diberi jabatan sipil.
Seluruh bangsawan dari kelompok manapun memiliki hak-hak
istimewa yang membedakan mereka dengan golongan ketiga (rakyat jelata). Hak-hak
istimewa yang didapat oleh golongan bangsawan dapat berupa materi dan
penghormatan dalam bentuk memiliki lambang-lambang khusus. Mereka juga
memperoleh hak untuk mendapatkan tempat khusus di gereja.
Hak materi yang diterima oleh kebanyakan golongan bangsawan
ialah seigneur yang merupakan hak kepemilikan
tanah. Para bangsawan dapat menarik pajak atas wilayah kekuasaan mereka di
tanah tersebut. Pajak ini dikenal dengan nama droits feodaux. Di wilayah kekuasaannya para bangsawan dapat
memperkerjakan secara paksa para petani sekaligus mempergunakan hak pengadilan dengan
menentukan dan memungut denda yang menguntungkan. Sementara itu, para bangsawan
mendapat keringanan pajak bahkan ada yang terbebas dari pembayaran pajak.
Golongan kedua pada tatanan masyarakat Prancis ialah
golongan rohaniawan yang terbagi menjadi rohaniawan regulier dan seculier. Para
rohaniawan juga ada yang berasal dari golongan bangsawan yang menjabat sebagai
uskup-uskup agung serta kepala biara. Mereka ini kerap hidup mewah sehingga
mendapat banyak kritik karena menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Kelompok
rohaniawan rendah terdiri dari para biarawan, imam, serta pembantu nya. Kelompok
ini diisi oleh rakyat jelata yang mempunyai pengetahuan agama. Mereka kerap berseteru dengan rohaniawan tinggi
karena perlakuan semena-mena yang diterima.
Golongan terakhir di Perancis ialah rakyat jelata yang
sebagian besar petani-petani yang hidup di desa. Para petani ini ada yang
bekerja sebagai pengolah tanah dan ada juga sebagai pemilik tanah. Para pemilik
tanah dari golongan ini kerap diberi beban berlebih seperti membayar pajak yang
tinggi, harus mengikuti wajib militer, dan kerja rodi. Sehingga mereka tidak
dapat hidup dari hasil pertanian mereka.
Kehidupan petani di desa kerap mendapat perlakuan buruk dari
seigneur ditambah iklim dan wabah
yang kerap mengakibatkan panen gagal. Atas dasar ini sebagian dari petani
memilih untuk meninggalkan desa lalu
memilih berkelana. Pucaknya pada akhir abad ke-10 terjadi urbanisasi besar yang
membentuk kota-kota baru. Perpindahan penduduk desa ke kota baru tersebut
menjadikannya sebagai pusat perdagangan yang disebut bourg. Dari kata inilah kemudian muncul bourgeois atau kaum borjuis.
Referensi: Sungkar,
Lubna. (2007). Peranan Golongan Revolusi Perancis Tahun 1789. Jurnal Sejarah
CITRA LEKHA, 1, 59-67
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete