Ulama Berkata Tentang Kopi




Kopi merupakan minuman nikmat yang kerap menemani di sela-sela rasa kantuk. Dengan cita rasa yang khas, kopi begitu melekat di lidah penikmatnya. Dibalik semua rasa tentang kopi, banyak para ulama dan kaum sufi yang berkomentar tentang kopi.

Al Allamah Abdul Qodir Bin Muhammad Al Jaziry dalam kitabnya Umdatus Shofwah fi Hukmil Qohwah, tidak sedikit ulama yang membolehkan hukum meminum kopi. Mereka ialah Syidi Syeh Zakariya Al anshori, Syidi Syeh Abdurrohman Bin Ziyad, Syidi Syeh Zarruq Al Maliki Al Maghribi, Syidi Syeh Abu Bakr bin Salim Attarimi, dan Syidi Syeh Abdulloh Al Haddad.

Nama yang disebutkan di atas merupakan tokoh-tokoh besar sufi. Ulama tidak hanya berfatwa tentang kopi, bahkan ada juga ulama yang mengarang kitab tentang kopi yang berisi bahasan khusus mengenai hukum kopi dan faedah meminum kopi. Sementara di Indonesia ada Al-Allamah Syeh Ikhsan Jampes Kediri pada kitabnya yang membahas tentang kopi. Ada juga Syeh Abdul Qodir Bin Syekh dalam kitab Shofwatu As Shofwah fi Bayan hukmil Qohwah.

Mengapa kopi begitu istimewa bagi para sufi? Al Imam Ibnu Hajar Al Haitami menyebutkan seperti ini: "Lalu ketahuilah duhai hati yang gelisah bahwa kopi ini telah dijadikan oleh Ahli shofwah (orang orang yang bersih hatinya) sebagai pengundang akan datangnya cahaya dan rahasia Tuhan, penghapus kesusahan. Para ulama berbeda pendapat akan kehalalannya, namun alhasil yang diunggulkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Syarhul Ubab setelah penjelasan bahwa asal usul kopi di awal abad kesepuluh hijriyah memandang dari Qoidah 'bagi perantara menjadi hukum tujuannya' maka selama kopi ini dimasak untuk kebaikan maka mendapat kebaikannya begitu juga sebaliknya, maka fahami asalnya."

DI Yaman, khususnya di daerah Mukalla, Tarim, Sihr, dan Seiyun ketika diadakan Majlis- Majlis Ilmu ataupun Majlis Sholawat dan Hadroh selalu terdapat kopi sebagai hidangan yang menemani ketika malam suntuk. Jelas sekali memang bahwa Ulama Sufi meminum kopi tidak lain dan bukan hanya untuk menghindari rasa kantuk ketika beribadah.

Syekh Bamakhromah dalam Diwan berkata: "Dalam gelas kerinduan itu membuat orang yang meminumnya berada dalam tingkatan para perindu dan memakaikannya pakaian ahli pecinta dalam kedekatan kepada Allah. Bahkan jika seandainya diminum oleh seorang Yahudi maka niscaya hatinya akan mendapatkan tarikan hidayah dan inayah Tuhan."

Al Habib Abdurrohman Shofi Assegaf juga mengatakan bahwa kopi yang disiapkan oleh para Sufi ini Esensinya untuk menarik Hati kepada Allah SWT maka pahamilah isyarah dan bedakan antara setiap argumentasi. Bahkan Imam Ahmad Assubki berkata: "Kopi manfaatnya yaitu kira-kira untuk membuat semangat ibadah dan pekerjaan penting juga menghancurkan makanan, agar tidak masuk angin dan menghilangkan dahak yang banyak."

Namun dibalik semua itu ada yang berpendapat bahwa penamaan qohwah (kopi) mirip dengan nama khomer. Dalam kitab inasus Shofwah semua tuduhan tersebut dibantah dengan argumen sebagai berikut. "Penamaan qohwah bagi sebagian orang dianggap menyerupai nama khomer, tentu tuduhan ini tidak mendasar karena tidak harus kesamaan nama juga menunjukkan sama maknanya,  bahkan para sholihin dan shadat membuktikan bahwa kopi digunakan untuk beribadah kepada Allah SWT."

Dalam Tarikh Ibnu Toyyib dikatakan:
"Kopi adalah penghilang kesusahan pemuda, senikmat-nikmatnya keinginan bagi engkau yang sedang mencari ilmu. Kopi adalah minuman orang yang dekat pada Allah didalamnya ada kesembuhan bagi pencari hikmah diantara manusia. Kopi diharamkan bagi orang bodoh dan mengatakan keharamannyadengan keras kepala."

Jadi kopi merupakan minuman  yang kerap digunakan untuk taqarrub, mendekatkan diri kepada Allah SWT yang memiliki faedah baik secara rohani maupun medis

Sumber: “Moh Nasirul Haq” (nu.or.id)

Comments

Popular posts from this blog

Syekh Nawawi Al-Bantani yang Berjuluk Sayyidul Ulama Al-Hijaz

Konfrontasi Politik dalam Pembebasan Irian Barat

Datu Abdussamad, Ulama dari Tanah Bakumpai