Demokrasi pada Zaman Kuno





Demokrasi berasal dari kata demos dan kratos yang mempunyai arti kekuasaan rakyat dalam bahasa Yunani. Kata ini pertama kali dicetuskan oleh Cleisthenes pada mazhab politik dan filsafat di negara kota Athena. Berdasarkan pemikiran Cleisthenes warga kota Athena lalu mendirikan sebuah negara demokrasi pertama pada tahun 508-507 SM.

Demokrasi Athena merupakan demokrasi langsung yang mempunyai dua ciri utama. Pertama, pemilihan acak warga biasa untuk menempati jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan. Kedua, terdapat majelis legislatif yang terdiri atas seluruh warga Athena. Seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menyuarakan pendapatnya di majelis, sehingga terjadi kesepakatan dalam pembuatan hukum di negara kota tersebut. Yang termasuk ke dalam warga negara di Athena tidak memuat wanita, budak, orang asing, non-pemilik tanah, dan pria di bawah usia 20 tahun. Alhasil dari jumlah penduduk Athena sebesar 200.000 sampai 400.000 hanya sekitar 30.000 sampai 60.000 yang dapat dikategorikan sebagai warga negara.

Demokrasi langsung Athena melibatkan seluruhnya kepada rakyat dalam pengambilan keputusan-keputusan sehingga sebagian warga negara terus terlibat dalam urusan publik.

Walau negara demokrasi pertama yang dicetuskan oleh Cleisthenes lahir pada tahun 508 SM, pada tahun 700 SM sudah pernah diadakan pemungutan suara pertama di Sparta. Pemungutan dilakukan di majelis rakyat yang disebut Apella. Cara pengambilan suara dilakukan dengan cara berteriak. Aristoteles mengomentari cara tersebut dengan menyebutnya dengan “kekanak-kanakan”. Berbeda dengan warga Athena yang menggunakan kotak suara batu. Sparta berdalih cara ini dilakukan agar mengurangi pemungutan bias, pembelian suara, dan kecurangan-kecurangan lainnya.



Pada masa Republik Romawi hanya sebagian kecil orang yang mendapat hak suara dalam pemilihan wakil rakyat. Suara dari kaum penguasa ditambah-tambahi dengan sistem gerrymandering sehingga kebanyakan pejabat tinggi dan senat berasal dari keluarga bangsawan dan orang kaya. Republik Romawi yang merupakan pemerintahan republik pertama di dunia barat berhasil menciptakan konsep klasik dan karya-karya dari zaman Yunani Kuno. Model pemerintahan Romawi banyak menginspirasi pemikir-pemikir politik pada abad selanjutnya. Negara-negara demokrasi juga banyak meniru demokrasi perwakilan modern model Romawi dibanding meniru Yunani.

Banyaknya negara yang meniru demokrasi model Romawi dikarenakan kekuasaan agungnya dipegang oleh rakyat dan orang yang telah dipilih untuk mewakili rakyat. Demokrasi perwakilan berbeda dengan demokrasi langsung. Jika pada demokrasi langsung rakyat berkuasa penuh atas seluruh kebijakan, sementara keputusan kebijakan pada demokrasi perwakilan hanya dilakukan oleh wakil rakyat yang telah diberi mandat oleh rakyat.

Sumber: Wikipedia

Comments

Popular posts from this blog

Syekh Nawawi Al-Bantani yang Berjuluk Sayyidul Ulama Al-Hijaz

Konfrontasi Politik dalam Pembebasan Irian Barat

Datu Abdussamad, Ulama dari Tanah Bakumpai