Mohammad Natsir Menyelamatkan NKRI
Selepas proklamasi kemerdekaan
Republik Indonesia dikumandangkan, usaha rakyat Indonesia untuk mempertahankan
kedaulatan Republik Indonesia belum usai. Hal ini dikarenakan pasukan Sekutu
sebagai pemenang Perang Dunia II datang ke Indonesia untuk mengambil alih
kekuasaan dari Jepang. Ketika itu pasukan Sekutu diboncengi Nederlandsch Indiƫ Civil Administratie
(NICA) yang merupakan organisasi semi militer yang bertugas untuk mengembalikan
pemerintahan sipil dan hukum Belanda di Indonesia.
Pergerakkan NICA di Indonesia
semakin liar dengan beberapa kali melakukan kontak senjata dengan rakyat dan
TNI. Puncaknya Belanda melakukan dua kali Agresi Militer dan berhasil menguasai
Ibukota yang ketika itu berada di Yogyakarta. Saat rakyat dan TNI melakukan
kontak senjata dengan Belanda, para diplomat Indonesia berusaha untuk melakukan
perundingan dengan pihak Belanda demi kedaulatan Republik Indonesia. Hasil dari
beberapa perundingan yang dijalankan, kedua pihak berhasil berkompromi pada
Konferensi Meja Bundar (KMB) dengan pengakuan kedaulatan yang akan diterima
Indonesia dan terbentuknya negara federasi Republik Indonesia Serikat dengan 16
negara bagian.
Setelah penyerahan kedaulatan dari
Belanda, Republik Indonesia dengan Pemangku Jabatan RI Mr. Assat segera
membentuk kabinet yang dipimpin dr. Abdoel Halim. Pokok pertama dari program
kabinet ini ialah meyatukan kembali wilayah Indonesia dalam bentuk kesatuan
sesuai cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945 dan UUD 1945. Usaha ini dilakukan
oleh kabinet dr. Abdoel Halim untuk menentang bentuk dari negara Republik
Indonesia Serikat yang berbentuk federasi karena tidak sesuai dengan UUD 1945.
Mohammad Natsir yang menjabat
sebagai Menteri Penerangan dalam Kabinet dr. Abdoel Halim melakukan lobi
terhadap beberapa tokoh nasional di seluruh Indonesia. Dalam perjalanannya
berkeliling ke penjuru Indonesia Natsir juga mendengar aspirasi rakyat tentang
pengembalian bentuk negara menjadi kesatuan.
Ketika itu memang ada beberapa
kejadian demonstrasi yang menolak bentuk negara federasi. Demonstrasi ini berlangsung
di Malang (Negara Jawa Timur) Sukabumi (Negara Pasundan), Makassar (Negara
Indonesia Timur) dan Negara Sumatera Timur.
Melihat hal ini Mohammad Natsir mewakili
aspirasi mereka ketika berada di parlemen Republik Indonesia Serikat. Natsir
sebagai ketua fraksi Partai Masyumi menyampaikan “Mosi Integral Natsir” pada 3
April 1950 yang menyatakan keinginan untuk merubah bentuk negara dari federasi
menjadi kesatuan.
Mosi ini diterima dengan tangan
terbuka oleh fraksi partai lainnya. Bahkan PKI yang sering berseberangan dengan
Masyumi pun menerima usulan Natsir tersebut. Bung Hatta yang kala itu menjabat
sebagai Perdana Menteri Republik INodnesia Serikat menanggapi mosi tersebut dan akan menjadikannya sebagai
pedoman untuk memecahkan masalah persoalan bangsa yang sedang dihadapi.
Mosi Integral itu ditandatangani
bersama oleh M Natsir, Soebadio Sastrosatomo, Hamid Algadri, Ir Sukiman, K
Werdojo, AM Tambunan, Ngadiman Hardjosubroto, B Sahetapy Engel, Dr
Tjokronegoro, Moch Tauchid, Amelz, dan H. Siradjuddin Abbas.
Sebulan kemudian tepatnya tanggal
19 Mei diadakan pembicaraan antara Pemerintah Republik Indonesia Serikat yang
mewakili negara-negara bagian dengan Pemerintah Republik Indonesia untuk
membahas kelanjutan “Mosi Integral Natsir”.
Dalam pertemuan tersebut
disepakati bahwa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat dan Republik Indonesia
dalam waktu secepatnya akan membentuk negara kesatuan. Tanggal 15 Agustus di hadapan
parlemen Republik Indonesia Serikat, Presiden Soekarno membacakan Piagam Pembentukan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dua hari berselang tepat pada
perayaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke lima, Presiden Soekarno
mengumumkan secara resmi lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari sini terlihat bahwa peran
Mohammad Natsir sebagai pencetus “Mosi Integral Natsir” yang menyatukan kembali
16 negara bagian menjadi satu wadah yaitu NKRI, Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Tanggal 17 Agustus 1950 tersebut bisa diibaratkan sebagai proklamasi
kedua bagi bangsa Indonesia yang kurang lebih selama lima tahun terpecah
menjadi beberapa negara bagian.
Sumber: jejakislam.net
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete